Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu jadi Agama Bagimu (Al Maidah: ayat 3)

3.03.2009

Dilema Guru Wanita Berjilbab di Jerman

IOL

JILBAB VS KARIR: Pelarangan jilbab memaksa para wanita untuk memilih antara pekerjaan atau keyakinan mereka

Guru Muslim di daratan Jerman, terutama wanita dipaksa oleh situasi sulit, lagi-lagi terkait diskriminasi pengguna jilbab. Sebuah aturan yang melarang guru-guru mengenakan jilbab di sekolah Jerman tak hanya melukai hak esensial para wanita Muslim. Mereka pun menganggap aturan itu sengaja menyerang mereka.

"Klaim jika pelarangan ini bukanlah diskriminasi sama sekali tak berdasar," tekan Haleh Chahrokh, peneliti Pengamat Hak Asasi (HRW) divisi Eropa dan Asia Tengah. "Mereka nyata-nyata mendiskriminasi hal paling dasar, baik gender, agama dan melukai hak asasi para wanita tersebut," ujarnya


Jilbab, cara berpakaian yang dikenakan wanita Muslim, memang menjadi subjek debat politik panas di Jerman, rumah bagi 3,5 juta Muslim. Sebenarnya aturan itu sendiri telah muncul sejak 2006, dan beberapa negara bagian di Jerman bahkan telah resmi, menerapkan aturan itu dengan ketat, melarang penggunaan jilbab di kalangan sekolah.

Menurut laporan HRW, Diskriminasi atas nama Netralitas : Pelarangan Kerudung untuk Guru dan Pelayanan Sipil di Jerman," didasarkan pada riset mendalam selama delapan bulan.

HRW mengatakan ketika pihak berwenang dimintai keterangan selalu yang muncul adalah pembenaran pelarangan oleh pegawai pemerintah, atas dasar tugas untuk memastikan sekolah tetap netral dari pertanyaan ideologi dan agama.

"..jadi pelarangan itu berdasar pendapat semata-mata karena jilbab beresiko terhadap netralitas, tidak lebih," ujar HRW lebih lanjut dalam pernyataan tertulisnya.

Tentu saja pelarangan tersebut efektif menyasar wanita Muslim. "Tidak ada hukum yang eksplisit menyerang jilbab, namun dari debat parlemen dan penjelasan resmi dalam dokumen sebagai pembukaan, nyata-nyata jika jilbab adalah fokus mereka," tulis HRW.

Masih bedasar laporan HRG, beberapa pasal dalam hukum tersebut mengijinkan beberapa perkecualian untuk tradisi kultural Kristiani dan Barat. Melihat itu, Chahrokh, mengatakan dari studi menunjukkan jika hukum tersebut sangat terang-terangan mengekang Muslim di titik tertentu.

"Prakteknya, orang-orang yang benar-benar terkena dampak undang-undang memang hanya wanita Muslim yang mengenakan jilbab,"

HRW juga tak luput menganalisa implikasi yang mungkin timbul dari pelarangan tersebut terhadap kehidupan guru-guru Muslim, termasuk mereka yang telah bekerja selama bertahun-tahun. "Regulasi ini benar-benar tak punya perhatian mendalam. Pelarangan jelas akan mempengaruhi kehidupan wanita," tulis organisasi berbasis di New York tersebut.

Guru Muslim yang sedang di tahap pelatihan tidak akan mendapat pekerjaan di sekolah negeri setelah mereka lulus kecuali bila melepas jilbab. Jika seorang guru menolak melepas jilbab, bahkan bila ia menang dalam proses pengadilan pun, ia beresiko kehilangan pekerjaan dan dipindahkan dari posisi mengajar.

"Aturan tersebut akhirnya sangat efektif memaksa para wanita untuk memilih antara pekerjaan atau keyakinan mereka, jelas sangat mencideerai hak dan kebebasan beragama dan perlakuan sama," ujar HRW lebih lanjut.

Organisasi itu juga menyatakan pelarangan bahkan telah menyebabkan beberapa wanita menyerah dan meninggalkan karir dan mungkin juga Jerman, di mana mereka tinggal di sepanjang hidupnya.

"Orang seharusnya dihakimi atas perbuatan atau tindakan mereka, bukan karena pandangan yang ditimpakan atas penampilan simbol religius yang mereka kenakan,"./iol/itz
(wsm/kutip/republika)


1 komentar:

Kurniadi Bulhani mengatakan...

Allahuakbar,Allah Maha Besar.... aku puji deh tindakkan sebagian orang yang meninggalkan karir dianding harus menggadai keyakinnanya sendiri.memang jalan yang digariskan islam seperti jalan pengorbanan atau jihad harus ditanamkan ....karena ujian untuk kita orang islam adalah melawan bagaimana mempertahankan akidah yang selalu pihak lain jadikan kambing hitam dalam melarang kebebasan jelek mereka itu...makasih kunjungannya...

Posting Komentar

Terimaksih sudah menyempatkan waktunya untuk membaca artikel diatas,silahkan tinggalkan komentar Anda