Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu jadi Agama Bagimu (Al Maidah: ayat 3)

3.10.2009

Jilbab Dilarang di Sekolah Kirgiztan

BISHKEK — Bila pelarangan penggunaan jilbab dilakukan pemerintah di negara mayoritas non-Muslim mungkin tidak mengherankan, tapi bila pelarangan diterapkan di negara berpenduduk mayoritas Muslim?

Namun Itulah yang terjadi di Kirgiztan, sebuah negara di Asia Tengah dengan penduduk Muslim di atas 75 % dari total populasi 5 juta penduduk. Sebuah keputusan pemerintah yang langsung saja meletuskan halauan kanan karena dianggap melanggar prinsip paling dasar yaitu kebebasan dalam beragama.

"Kita adalah negara sekuler," ujar Damira Kudaibergenova, staf senior Departemen Pendidikan, Kamis (5/3). "Ketika pilihan dihadapkan antara pendidikan dan kerudung, kami memilih pendidikan," imbuhnya.

Departemen Pendidikan telah mengumumkan jika para pelajar putri Muslim tak lagi diijinkan mengenakan jilbab di dalam lingkungan sekolah negeri.

Keputusan tersebut, masih menurut Kudaibergenova, ditujukan untuk memastikan tercipta lingkungan pendidikan sekuler bagi para siswa. "Anak-anak berada dalam kondisi serangan masif, dan kewajiban kami untuk melindungi mereka," ujarnya.

Sekolah bahkan diinstruksikan untuk memonitor siswa-siswa terhadap kemungkinan "terpengaruh oleh ekstrimisme keagamaan" dan juga diminta mengawasi kehadiran para siswa yang absen dari pelajaran hari Jumat karena komitmen mereka terhadap agama, yakni sholat Jumat.

Kontan saja, para politisi dan grup sayap kanan mengingatkan, jika pelarangan jilbab tersebut nyata-nyata sebagai serangan terhadap kebebasan beragama di negara tersebut.

Tursunbek Akun, seorang aktivis kelompok kanan tersohor mengatakan pelarangan sangat bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin dalam undang-undang dasar negera.

Masalah pertikaian seputar jilbab bukan barang baru di Kirgiztan. Setiap tahun, di awal tahun ajaran baru sekolah, beberapa pelajar Muslim putri selalu menghadapi penentangan dari sekolah negeri gara-gara jilbab.

Petugas sekolah telah menganut instruksi dan panduan dari pemerintah dan menerapkan aturan berpakaian itu lebih ketat dari sebelumnya.

Menurut sejumlah aktivis hak asasi internasional dan dalam negeri, hak kebebasan beragama semakin hari semakin diciderai di Kirgiztan.

Pada Januari lalu, President Kurmanbek Bakiyev menandatangani undang-undang tentang pelarangan perpindahan agama oleh seseorang, pelarangan pendirian institusi pendidikan non-pemerintah berbasis agama, dan pelarangan impor buku-buku keagamaan dari luar negeri. Undang-undang tersebut bahkan meminta semua komunitas bergama mendaftarkan agama mereka kepada negara./reuters/itz(wsm/kutip/republika)


1 komentar:

Unknown mengatakan...

seluruh umat islam harus menentang penindasan itu kt tdak mau kejadian turky paska terguling nya kilafah terjadi pengekangan agama oleh orang sekuler trjadi sangat kejam ,kelompok sekuler adalah musuh yang harus dilawan sejarah adalah guru yg palng baik bg kt jd jngan pernah lupakan sejarah .jk sjrah masa lalu kt lupakan maka agama ini akan jadi santapan orang kafir.kt jangan menunggu datang nya ratu adil ratu adil tdak akan akan pernah datang sekian

Posting Komentar

Terimaksih sudah menyempatkan waktunya untuk membaca artikel diatas,silahkan tinggalkan komentar Anda