Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu jadi Agama Bagimu (Al Maidah: ayat 3)

3.03.2009

Malaysia Larang Kata "Allah" dalam Publikasi Kristen

CHINAPOST.COM.TW

THE HERALD: Membawa isu lebih lanjut ke Pengadilan pada Juni nanti untuk menggugat pelarangan.

KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia mencabut kembali keputusan mengijinkan publikasi yang dilakukan umat Kristiani unuk menggunakan beberapa kata Muslim, terutama "Allah"

"Saya kira ada kesalahan dalam pengajuan undang-undang resmi itu," ujar Menteri Dalam Negeri Syed Hamid Albar, seperti yang dikutip oleh Strait Times, 1 Maret.

"Ketika kami membuat kesalahan. Saya harus akui ada kebutuhan untuk mengevaluasi ulang secara menyeluruh," ujarnya.

Sebuah peraturan pemerintah telah membolehkan publikasi Kristiani menggunakan kata-kata dalam Islam seperti, Allah, Kaabah, Baitullah dan Salat, selama kata-kata tersebut "Untuk Kristen saja" dan dicetak di sampul depan.

Namun pada 16 Februari lalu peraturan tersebut memicu protes dari para ulama Muslim, yang mengingatkan keputusan tersebut memungkinkan menyerang area sensitif umat Muslim.

Menteri Dalam Negeri mengatakan pelarangan penggunaan kata-kata tersebut akan tetap diberlakukan hingga sidang Mahkamah Konsitutusi Malaysia menetapkan hal tersebut.

"Ada judicial review terhadap putusan tersebut dan kami menyerahkan kapada sidang untuk menentukan," imbuhnya.

Sementara pemerintah dan media mingguan berbasis Katholik, The Herald merasa janggal melihat situasi tersebut mengingat "Allah" telah digunakan lebih dari setahun oleh penganut Kristiani di rubrik Bahasa-Melayu mereka.

Sementara pihak berwenang beragumen kata tersebut seharusnya eksklusif hanya untuk Muslim, dan mengingatkan kemungkinan pencabutan ijin terbit media tersebut jika mereka menyangkal pelarangan.

Surat kabar itu sendiri membawa isu lebih lanjut ke Pengadilan pada Juni nanti untuk menggugat pelarangan.

Mingguan Katholik mengaku terkejut dengan keputusan pemerintah. " Sangat disayangkan, kebebasan nyata yang kami nikmati sekarang diambil lagi," tulis redaktur The Herald, Lawrence Andrew.

"Saya tidak tahu apa status terkini, sebagaimana kami tidak mendapat pemberitahuan resmi terhadap keputusan baru tersebut,'

Keterjutan yang sama juga dirasakan Federasi Kristen Malaysia Rev, . Melalui wakil pimpinan, Eu Hong Seng, mengatakan, "Pembolehan bersyarat paling tidak mengindikasikan ada kemajuan dalam isu tersebut, " ujar Eu.

Menanggapi situasi tersebut Andrew mengatakan mingguan Katholik akan meneruskan upaya di pangadilan menentang pelarangan pemerintah untuk mencetak kata "Allah"

Ia juga menambahkan kaum Kristen Malaysia pun telah menggunakan kata "Allah" selama berabad-abad dalam Injil terjemahan dan di dalam doa bersama umumnya,"

Ras, bahasa, dan agama, memang menjadi isu yang gampang disenggol di negara multietnis Malaysia, dimana Muslim Melayu memiliki prosentasi 60 % dari 26 juta penduduk.

Penganut Kristen sendiri berjumlah sekitar 9,1 persen, sudah termasuk populasi Katholik sebesar 800 ribu orang. Sementara prosentasi Budha dan Hindu berkisar 19,2 persen dan 6,3 persen dari populasi total.

Padahal negara ini juga kerap dijuluki "melting pot" (wadah percampuran) Asia atas keragaman budayanya, dan Malayia juga menjadi salah satu mode)l ko-eksisten harmoni dalam ras dan agama./afp/reuters/strait times/itz(wsm/kutip/republika)


4 komentar:

Anonim mengatakan...

Bagaimana kalau umat muslim juga dilarang menggunakan kata Isa Al masih?

Anonim mengatakan...

kalo menurut saya yang awam sih setuju aja, lagi pula jarang orang muslim menggunakan Al Masih paling ya Isa Alaihissalam........

Kurniadi Bulhani mengatakan...

setuju tuh Alaissalam....gak perlu nyontek atau gimana-gimana buat orang islam.karena islam lengkap..

Anonim mengatakan...

siip.....Islam is the best...Allahu Akbar

Posting Komentar

Terimaksih sudah menyempatkan waktunya untuk membaca artikel diatas,silahkan tinggalkan komentar Anda