Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu jadi Agama Bagimu (Al Maidah: ayat 3)

5.05.2009

Berdagang

Islam memberikan tempat terpuji bagi pekerjaan (profesi) dagang, yang merupakan salah satu mata pencaharian yang sah menurut hukum syara. Bahkan Alquran menyebut profesi ini dengan peristilahan yang sangat indah, ''...mencari karunia Allah'' (surah Al-Muzammil ayat 20). Dalam surah Al-Baqarah ayat 19, Allah berfirman, ''Tak ada salahnya (dosa) apabila kalian berusaha mencari karunia dari Tuhan kalian.''

Sebagai difatwakan oleh Dr. Yusuf Al-Qardhawi, seorang cendekiawan dan ulama mujtahid kondang dari Mesir dalam buku Fatwa-fatwa Mutakhir, yang dimaksud dengan ayat tersebut juga mencari keberuntungan dengan jalan berdagang. Ayat dalam surah Al-Baqarah itu justru turun di musim haji. Yang berarti pada saat-saat menunaikan rukun Islam kelima pun orang boleh berjual beli. Sebelum ayat itu turun kaum Muslimin merasa berdosa jika menunaikan ibadah haji sambil berdagang.

Tetapi mengingat perniagaan, perdagangan atau jual beli memiliki peran sangat besar dalam kehidupan ekonomi individu maupun masyarakat, Islam menuntut orang yang berprofesi di bidang ini untuk mematuhi etika perdagangan Islam. Dalam etika itu Islam antara lain mengutuk keras para pengusaha maupun pedagang yang melakukan penimbunan barang-barang dagangannya, dengan tujuan meningkatkan permintaan dengan harga yang tinggi dan keuntungan berlipat ganda.

Islam juga mencela keras para pengusaha atau pedagang yang menaikkan harga secara semena-mena karena dampaknya yang sangat luas bagi masyarakat, khsusunya yang berpenghasilan kecil. Islam menempatkan kepentingan masyarakat lebih utama dan kepentingan masyarakat itu sewaktu-waktu mengatasi kepentingan individu. Hak-hak individu menjadi terbatas jika disalahgunakan sehingga menimbulkan kesulitan atau kemelaratan bagi orang lain atau jika bertentangan dengan kepentingan umum dari masyarakatnya.

Sekaitan dengan masalah tersebut, seorang sahabat Ma'qal bin Yasar menjelang akhir hayatnya berkata kepada orang banyak, ''Bantulah saya duduk. Saya ingin menyampaikan kepada kalian apa yang saya dengar dari Rasulullah''. Setelah duduk ia berkata, ''Saya mendengar dari Rasulullah beliau menyatakan, 'Barangsiapa mencampuri urusan harga-harga dan menaikkannya hingga menyusahkan kaum Muslimin, pada hari kiamat kelak Allah akan mencampakkannya ke tengah api neraka'.'' Ketika orang banyak itu meminta penjelasan lebih jauh, Ma'qal mengatakan, bahwa Nabi bukan sekali dua kali, tapi seringkali mengeluarkan pernyataan semacam itu.

Akhir-akhir ini masyarakat diresahkan oleh berbagai kenaikan harga barang dan kebutuhan hidupnya, apa yang disabdakan oleh Nabi itu hendaknya direnungkan oleh para pengusaha. Bukankah mereka dituntut kepedulian sosialnya terhadap rakyat kecil yang hidup dalam serba kekurangan. Rasulullah juga mengatakan, ''Pengusaha (pedagang) yang jujur (di akhirat kelak) akan bersama-sama para nabi, kaum shiddiq dan para syuhada (pahlawan syahid).'' - ahi(wsm/kutip/republika)


0 komentar:

Posting Komentar

Terimaksih sudah menyempatkan waktunya untuk membaca artikel diatas,silahkan tinggalkan komentar Anda