Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu jadi Agama Bagimu (Al Maidah: ayat 3)

5.10.2009

Malaysia Bebaskan 13 Tahanan ISA

KUALA LUMPUR -- Malaysia mengatakan, Sabtu, negara itu telah membebaskan 13 orang yang ditahan menurut undang-undang keamanan dalam negeri (ISA) yang keras, termasuk tiga aktivis etnik India yang ditahan sejak mengadakan unjuk rasa anti-pemerintah pada 2007.

"Mereka semua telah dibebaskan hari ini," kepala polisi Musa Hassan mengatakan.

Ia mengatakan lima orang Filipina dan dua warga Indonesia yang telah dibebaskan akan dikirim pulang ke negara mereka. Enam tahanan Malaysia sisanya telah dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang mana kepala polisi itu menolak untuk berkomentar.

"Kami akan menyerahkan para tahanan asing itu pada imigrasi untuk dipulangkan ke negara mereka," kata Musa.


Pembebasan para tahanan etnik India, anggota kelompok hak asasi etnik India Hindraf yang dilarang, itu telah menyingkirkan duri di sisi Perdana Menteri Najib Razak, yang baru menjabat dan sedang berupaya untuk meningkatkan mandat pembaruannya.

Mereka dan ke 10 tahanan yang lain itu ditahan berdasar Undang-undang Keamanan dalam Negeri (ISA), peninggalan era kolonial Inggris, yang membolehkan penahanan untuk jangka waktu tak tertentu tanpa pengadilan, dan yang kelompok-kelompok HAM kampanyekan untuk dihapuskan.

Pemerintah mengatakan, Jumat, bahwa mereka memutuskan untuk membebaskan ke 13 orang itu karena "mereka tidak lagi perlu ditahan menurut ISA".

Salah seorang anggota Hindraf itu, M. Manoharan, terpilih dari sel penjaranya ke sebuah kursi di parlemen negara bagian Selangor dalam pemilihan umum tahun lalu yang menyaksikan satu peralihan cepat ke oposisi.

Isteri Manoharan, S. Puspaneela, mengatakan pembebasan suaminya akan memungkinkan anggota parlemen negara bagian itu untuk melayani rakyat, dan ia menanti-nanti kepulangannya.

"Ia dalam perjalanan ke rumah sekarang dan tiga anak saya sedang menunggu dengan gelisah ayah mereka," ia mengatakan pada AFP.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyambut baik pembebasan ke 13 tahanan itu, tapi juga mendesak pemerintah untuk membebaskan 14 orang yang tersisa, sebagian besar diduga gerilyawan Islam yang ditahan berdasar ISA, atau mendakwa mereka di pengadilan.

"Kami seantiasa percaya bahwa para tahahan yang tidak terbukti bersalah di satu pengadilan undang-undang itu sebaiknya tidak ditahan di tempat pertama," kata koordinator Gerakan Penghapusan ISA E. Nalini.

Najib telah membebaskan rombongan 13 tahanan lainnya, termasuk dua pemimpin Hindraf, segera setelah dlantik bulan lalu dan ia membantah bahwa hal itu merupakan upaya untuk memperoleh kembali dukungan bagi koalisi yang berkuasa.

Kelima pemimpin Hindraf itu ditahan setelah membuat marah pemerintah pada November 2007 dengan meningkatkan unjuk rasa massal terhadap yang mereka nyatakan sebagai diskriminasi terhadap etnik minoritas India.

Etnik India terdiri atas kurang dari delapan persen dari 27 juta penduduk negara yang sebagan besar warganya Muslim-Melayu itu, tapi mengatakan mereka jelek dalam hal kesempatan di bidang pendidikan, kekayaan dan pekerjaan.

- ant/afp/ahi
(wsm/kutip/republika)


0 komentar:

Posting Komentar

Terimaksih sudah menyempatkan waktunya untuk membaca artikel diatas,silahkan tinggalkan komentar Anda