MUI Kota Malang menemukan beredarnya krupuk rambak dari kulit babi yang dijual bebas tanpa label di Kota Malang
Hidayatullah.com—Pernyataan ini disampaikan Sekretaris MUI Kota Malang Nidhom Hidayatulloh. Nidhom mengatakan, setelah ada laporan dari masyarakat, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium dan hasilnya memang benar ada krupuk rambak yang dibuat dari kulit babi.
"Mestinya dinas terkait menindaklanjutinya, karena MUI sendiri merasa sulit untuk menanganinya," kata Nidhom, dikutip situs Beritajatim, Senin (4/5/2009).
Karenanya, MUI menghimbau kepada masyarakat muslim agar waspada dan hati-hati bila membeli krupuk rambak, karena ditengarai masih banyak krupuk rambak babi yang beredar bebas di Malang.
MUI berharap ada upaya dari dinas terkait seperti dinas perindustrian dan perdagangan Kota Malang agar melakukan tindakan untuk mencegah dan menertibkan produk krupuk rambak dari kulit babi yang dijual bebas tanpa label. [bjt/www.hidayatullah.com](wsm/kutip/hidaytullah.com)
5.05.2009
MUI Malang Temukan Beredarnya Krupuk Rambak Babi
Selasa, Mei 05, 2009
Wasim Al Kabumainy
1 komentar:
oalah babi...babi
Posting Komentar
Terimaksih sudah menyempatkan waktunya untuk membaca artikel diatas,silahkan tinggalkan komentar Anda