Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu jadi Agama Bagimu (Al Maidah: ayat 3)

2.19.2009

Hamas Tetap Tolak Syarat Baru Israel Soal Gencatan Senjata

                                                      Fauzi Barhum, Juru Bicara Hamas

Gaza – infopalestina; -Gerakan Perlawanan Islam Hamas menegaskan bahwa keputusan Zionis Israel yang menolak menyetujui gencatan senjata kecuali jika serdadunya, Shalit yang kini ditahan pihak pejuang Palestina, merupakan penekanan dengan memberikan syarat baru menjelang saat-saat terakhir pengumuman gencatan senjata. Hamas menjelaskan sikapnya yang menolak mentah-mentah syarat baru tersebut.

Atas nama juru bicaranya, Fauzi Barhum dalam pernyataan khusus kepada infopalestina hari ini, Rabu (18/2), Hamas mengatakan:”Keputusan Zionis ini termasuk tekanan untuk menerima syarat-syarat baru di detik-detik terakhir pengumuman gencatan senjata. Ini tentu bertolak belakang dengan sikap Palestina dan Mesir selama ini.”

Menurut Barhum, keputusan ini adalah sengaja menghadang upaya Mesir dan lari dari kenyataan yang ada di lapangan. Ia meyakini bahwa syarat baru itu adalah untuk dijadikan kartu politik dengan negara-negara yang berhubungan dengan Zionis Israel. Tujuannya adalah untuk memojokkan Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya dalam menerima tuntutan Israel.

Setelah upaya penggagalan ini, Barhum meminta Mesir dan negara-negara Arab lainnya segera menghentikan penderitaan yang dialami oleh penduduk Gaza dengan menghentikan blokade dan membuka pintu perlintasan Rafah. Juru bicara Hamas ini juga menekankan agar pihak Arab dan Mesir menggunakan semua tekanan kepada pihak Zionis Israel agar mau menghormati semua upaya dalam rangka mencapai gencatan senjata.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa rapat terbatas kabinet Zionis Israel telah memutuskan siang hari ini, Rabu (18/2) menangguhkan kesepakatan gencatan senjata dengan faksi-faksi pejuang Palestina sebelum serdadu Shalit, yang ditahan pejuang Palestina dibebaskan. (AMRais)

(wsm/kutip/infoplaestina)


0 komentar:

Posting Komentar

Terimaksih sudah menyempatkan waktunya untuk membaca artikel diatas,silahkan tinggalkan komentar Anda